TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim advokasi hukum dari pasangan calon bupati/wakil bupati Kerinci, nomor urut I Monadi-Edison akan melaporkan ke Bawaslu RI dugaan kecurangan di pilkada 2018 Kabupaten Kerinci.
Penasihat hukum Monadi-Edison, Ary Marpaung, mengatakan kecurangan ini terjadi secara sistematis dan terstruktur oleh incumbent dengan mobilisasi aparat birokrasi dan PNS untuk memenangkan pasangan incumbent. Salah satunya tertuju ke pasangan nomor urut II, yakni Adi Rozal-Ami Taher.
Baca: Demi Boyong Eden Hazard, Barcelona Rela Tawarkan Seorang Bintangnya kepada Chelsea
"Kami menyampaikan ini agar demokrasi negara berjalan baik sesuai kehendak masyarakat agar tidak dibodohi dan mengetahui masalah dengan jernih," ujar Ary Marpaung, ditemui di KPU RI, Kamis (19/7/2018).
Sementara itu, ketua tim investigasi pasangan Monadi-Edison, Azet Karya, mengaku mempunyai barang bukti berupa surat pernyataan dari warga menerima uang dilengkapi dengan video dugaan kecurangan.
"Adanya temuan, ada surat pernyataan money politic. Ada juga videonya. Ini pernyataan langsung dari masyarakat. Ada yang Rp 100 ribu," kata dia.
Selain itu, dia mengklaim, ada dugaan penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan pasangan incumbent. Ini dilakukan di desa yang berada di Kabupaten Kerinci.
Baca: Untuk Sukseskan Anak, Kodam XII/Tpr Lakukan Penyuluhan Psikologi Minat Bakat
Tak hanya penggunaan dana desa, kata dia, ada upaya penggunaan lurah dan aparatur sipil negara untuk berkontribusi memenangkan salah satu pasangan calon.
"Mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa ditindaklanjuti," tambahnya.(*)