TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nessy Kalvia, istri dari Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa tampak begitu lelah. Matanya terlihat merah, kepalanya tertunduk ketika menghadiri sidang putusan suaminya.
Nessy yang mengenakan kemeja berwarna putih, dan kerudung berwarna hitam, terus ditemani oleh kerabatnya selama persidangan.
Baca: Psikiater Kaget Lihat Hasil Tes Kesehatan Jiwa Bakal Caleg Pemilu 2019
Namun, tidak berselang lama, dia harus kembali keluar karena sidang vonis suaminya ditunda hingga Senin (23/7) sore mendatang.
Rasa sedih hinggap di dirinya. Nessy kepada Tribun mengaku, seharusnya bisa mendapatkan kepastian hukum untuk kasus suaminya.
"Pasti sedih. Harusnya kan Bapak bisa mendapat kepastian hukum hari ini, tapi ini harus ditunda," katanya sembari berjalan menyusul suaminya yang sudah terlebih dahulu memasuki ruang tunggu tahanan di Basement Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7).
Tidak banyak hal yang dilakukan olehnya menjelang pembacaan keputusan suaminya. Nessy mengaku hanya dapat berserah diri dan terus menguatkan Mustafa selama ditahan oleh KPK. Doa dan dukungan, ungkapnya, juga terus mengalir dari para pendukung.
"Insya Allah Bapak tetap tabah dan sabar," ucapnya pelan.
Mustafa, kepada Tribun usai persidangan, berharap penundaan terhadap dirinya membawa keputusan yang terbaik. Majelis Hakim, kata dia, memiliki penilaian sendiri atas kasus yang menimpanya.
"Kita hormati penundaan ini. Insya Allah diberikan yang terbaik," tukasnya.
Sebelum sidang berlangsung, Mustafa mengaku tak lepas untuk memanjatkan doa agar diberikan yang terbaik. Berkumpul kembali bersama keluarga merupakan hal yang ingin dilakukannya dalam waktu dekat.
"Saya berdoa agar bisa berkumpul lagi bersama keluarga," imbuhnya.
Sidang Bupati Nonaktif Lampung Tengah, Mustafa ditunda oleh Ketua Majelis Hakim, Ni Made Sudani.
Dijelaskan olehnya, majelis masih belum selesai dalam musyawarah menentukan vonis terhadap pria yang juga bertarung di Pilgub Lampung pada Pilkada 2018 kemarin.
"Majelis sampai saat ini belum selesai bermusyawarah. Satu hakim hari ini juga tidak bisa hadir karena masih sidang lain. Jadi, kita tunda saja ya?" ucap Sudani kepada kuasa hukum dan Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (19/7)