News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Lapas Sukamiskin

KPK Sebut Permintaan Mobil Hingga Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin Terang-terangan Tanpa Kode

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Narapidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah dan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan dari hasil penyidikan sementara diketahui permintaan mobil hingga fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat terjadi secara terang-terangan.

"Permintaan mobil, uang dan sejenisnya di Lapas Sukamiskin diduga dilakukan secara gamblang," ujar Febri dalam pesan singkatnya, Minggu (21/7/2018).

Febri melanjutkan penyidik antirasuah bahkan menemukan bukti-bukti permintaan uang dan mobil dilakukan secara terang-terangan tidak menggunakan sandi atau kode-kode terselubung.

Diketahui sebelumnya, KPK telah mengungkap tarif kamar berfasilitas mewah di Lapas Sukamiskin dengan biaya Rp 200-500 juta.

Baca: Sempat Hilang Saat Kamarnya Digeledah KPK, Wawan Telah Kembali ke Sukamiskin

Dengan memberikan sejumlah uang sesuai tarif yang ditetapkan, para tahanan bisa memiliki fasilitas mewah yakni pendingin ruangan (AC), dispenser, televisi, kulkas, telepon seluler hingga mendapatkan jam besuk lebih lama dibandingkan narapidana lain.

Di perkara ini, Kapalas Sukamiskin, Wahid diduga menerima suap berupa uang dan dua mobil dalam jabatannya sebagai Kalapas Sukamiskin sejak Maret 2018 berkaitan dengan pemberian fasilitas, izin luar biasa yang seharusnya tidak diberikan kepada napi.

Baca: Kecuali Penyidik KPK, Sel Kamar Wawan dan Fuad Amin yang Sudah Disegel Tak Boleh Dibuka

Fahmi Darmawansyah, napi korupsi dikasus ini juga menjadi tersangka karena memberikan suap pada Wahid untuk mendapatkan fasilitas khusus di kamar tahanannya.

Bahkan Fahmi yang juga suami Inneke Koesherawati ini juga diberikan kekhususan untuk dapat mudah keluar masuk Lapas Sukamiskin.

Penerimaan itu diduga diperantarai oleh orang dekat Wahid dan Fahmi yakni Andri Rahmat (narapidana tahanan kasus pidana umum yang juga orang kepercayaan Fahmi) dan Hendri Saputra (PNS Lapas sukamiskin)

Baca: Pasca Diciduk KPK, Rumah Inneke Koesherawati Terlihat Sepi

‎Lebih lanjut soal penerimaan mobil yang diterima Wahid, diungkapkan Febri, KPK telah mengidentifikasi wahid pernah meminta mobil jenis Triton Athlete warna putih bahkan sempat menawarkan agar dibeli di daeler yang sudah ia kenal.

"Namun karena mobil jenis dan warna tersebut tidak ada, akhirnya diganti dengan Triton warna hitam yang kemudian diantar dalam keadaan baru tanpa plat no ke rumah WH (Wahid)," singkat Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini