TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami terdengar begertar saat memaparkan kejadian di Lapas Sukamiskin.
Dia yang baru saja pulang dari Thailand untuk memamerkan hasil karya narapidana Indonesia.
Mengenakan kemeja putih bergaris dan kerudung merah, air mukanya tampak lelah. Matanya terlihat memerah.
Sri menyatakan permintaan maaf kepada presiden dan seluruh rakyat Indonesia atas kejadian operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.
"Saya minta maaf kepada pak presiden, pak menteri dan rakyat Indonesia atas kejadian ini," katanya di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Sabtu (21/7).
Dirinya mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam rangka pembenahan lembaga pemasyarakatan.
Baca: KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Suap di Lapas Sukamiskin
Pada pekan depan, jelas Sri, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly akan memanggil seluruh kepala lembaga pemasyarakatan.
Bukan hanya itu, seluruh lapas juga akan dibersihkan dari hal-hal negatif yang ditemui di lapangan.
"Pekan depan, pak menteri akan memanggil seluruh kalapas dan melakukan evaluasi. Akan ada penggantian. Mudah-mudahan tidak lama lagi," ungkapnya.
Adanya fasilitas yang berlebihan tidak lagi boleh terjadi. Saat ini, pihaknya masih dalam rangka mengkaji revitalisasi.
Usulan dari KPK untuk kerjasama, akan disambut baik oleh Kemenkumham.
Dengan suara meninggi, Sri mengatakan masih sulit untuk memberi pemahaman kepada para pejabat lapas.
"Memang tidak mudah. Saya sudah berulang kali mengingatkan mereka. Berulang kali! Tidak sekali dua kali. Memang sulit, tapi bisa," tegas dia.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Liberti Sitinjak menegaskan tidak ada narapidana yang meninggalkan lapas secara sengaja tanpa tujuan yang jelas.
"Tidak. Tidak ada napi jalan-jalan," tegasnya.
Ia mengatakan, sosok Tubagus Chaeri Wardhana dengan Fuad Amin, saat penggeledahan oleh KPK berlangsung, sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Untuk Wawan, sapaan akrab Tubagus Chaeri Wardhana, sudah kembali ke lapas sore hari sedangkan, Fuad Amin masih menjalani rawat inap di RS Borromeus Bandung.
"Wawan sudah kembali ke lapas. Sementara Fuad Amin masih rawat inap di rumah sakit," ungkapnya.
Liberti menjelaskan, keduanya memiliki surat resmi dari dokter dan rumah sakit.
Dalam surat itu, disebut bahwa Fuad Amin sempat mengalami muntah darah dan harus menjalani perawatan.
Hal itu dijelaskan olehnya, sekaligus menampik anggapan adanya narapidana yang dapat keluar bebas dan menikmati udara luar.
Kejadian Gayus Tambunan, sudah menjadi pelajaran bagi Kemenkumham untuk tidak lagi terulang.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief sebelumnya mengatakan, tim penyidik tidak menemui kedua narapidana tersebut saat disambangi ke rumah sakit tujuan.
KPK meminta agar Rumah Sakit dan dokter tidak main-main soal seperti ini.
Pasalnya, sudah ada preseden sebelumnya, ketika seorang dokter melakukan penghalangan tugas penyidik.
"Kami meminta dokter dan rumah sakit tidak main-main soal ini," tukas Laode.(ryo)