TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kelanjutan kasus yang menjerat mantan Direktur Utama Pelindo II, RJ Lino, dipertanyakan oleh Komisi III DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI P, Junimart Girsang mempertanyakan kelanjutan kasus pengadaan Quay Container Crane Pelindo II. Disampaikan saat rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan KPK.
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarief memastikan, kasus itu terus diusut.
Bahkan, Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli, berjanji dalam waktu dekat akan diselesaikan.
"Tetapi Pak Firli sudah berjanji pada kami dalam waktu dekat akan selesai," ujar Laode di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
Laode mengaku malu, lantaran setiap datang ke DPR ditanyakan mengenai kelanjutan kasus tersebut. Apalagi, kasus yang menjerat RJ Lino itu, tak kunjung disidangkan.
"Insha Allah Pak, ini sudah saya juga malu Pak ini, setiap saya mau ke sini saya ngomongin tentang ini. Apa lengkap dan tidak lengkap nanti pengadilan yang memutuskan," kata Laode.
KPK menetapkan Lino sebagai tersangka sejak 18 Desember 2015. Lini diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan Quay Container Crane di Pelindo II pada 2010.
Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait dengan pengadaan QCC di Pelindo II pada 2010. Akibatnya, kerugian negara ditaksir‎ mencapai Rp 60 miliar.
Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.