News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyidik KPK Diteror

Kembali Berkantor di KPK, Novel Baswedan Akan Ditemani Anggota Tim Kuasa Hukumnya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dahnil Anzar Simanjuntak

Laporan wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM JAKARTA - Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan kembali bekerja di lembaga antirasuah tersebut, pada Jumat (27/7/2018).

Anggota tim kuasa hukum Novel Baswedan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dirinya akan menemani Novel saat kembali ke KPK.

"Insya Allah Jumat saya akan antar Novel dari rumahnya ke KPK," ujar Dahnil di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (25/7/2018).

Dahnil yang juga Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu mengatakan bahwa banyak pekerjaan yang harus dibenahi Novel di KPK.

"Yang jelas Novel ingin kembali bekerja meskipun matanya masih 75 persen, artinya kerusakannya (mata kiri) 75 persen dan di sebelah kanan hampir 50 persen," tambahnya.

Dilanjutkan Dahnil, Novel akan kembali bertugas seperti biasa sambil membenahi hal -hal yang sifatnya internal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini