News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Laku Dilelang KPK Rp 450 Juta, Suryadharma Ali Tetap Minta Kiswah Miliknya Dikembalikan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali menjalani sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (25/6/2018). Suryadharma mengajukan peninjauan kembali karena menilai putusan hakim Pengadilan Tinggi Jakarta yang telah memperberat hukumannya dari enam tahun menjadi 10 tahun itu janggal. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Kiswah milik mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali alias SDA laku terjual Rp 450 juta dalam lelang yang dilakukan di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018).

Awalnya Kiswah milik terpidana korupsi kasus penyelenggaraan ibadah haji ini dibuka dengan harga Rp 22.500.000.

Sampai akhirnya, lelang dimenangkan oleh Muhammad Zufri Saad seharga Rp 450 juta.

Meskipun sudah laku dilelang, ternyata Suryadharma Ali tetap berharap Kiswah berukuran 80x59 cm itu itu bisa kembali ke tangannya.

"Apapun yang terjadi harus kembali. Kalau nanti pengadilan di PK (Peninjauan Kembali) memutuskan harus dikembalikan meskipun sudah dijual, harus dikembalikan," tegas Suryadharma Ali saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat usai sidang lanjutan Peninjauan Kembali.

Baca: Suryadharma Ali Kaget Kiswah Miliknya Terjual Rp 450 Juta

Ditanya apabila nanti Kiswah dikembalikan dalam bentuk uang Rp 450 juta seharga lelang?

Suryadharma Ali tetap tidak mau, dia bersikeras ingin mendapatkan lagi Kiswah tersebut.

"Saya tetap minta dalam bentuk barang, sebab yang saya minta kan barang," tambahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini