TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kembali membuat heboh mengajak melakukan sumpah kutukan atau mubahala.
Jika pada akhir 2017 lalu, Anas meminta orang-orang termasuk Muhammad Nazaruddin yang menyebut dirinya terlibat di kasus korupsi proyek e-KTP untuk bersumpah.
Kini giliran Anas menantang jaksa KPK melakukan sumpah kutukan. Hal ini disampaikan Anas dalam lanjutan sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).
Tampaknya Anas tidak terima dengan tanggapan jaksa KPK yang menyatakan menolak novum yang disampaikan Anas dan meminta MA menolak PK Anas.
Baca: Jaksa KPK Minta MA Tolak PK Anas Urbaningrum
Lanjut, kuasa hukum Anas meminta waktu ke majelis hakim agar kliennya mengucapkan kata-kata terakhir sebagai penutup karena dalam sidang PK, kubu pemohon (Anas) tidak diperkenankan menanggapi tanggapan jaksa.
"Ini akhir sidang, kami pemohon PK dan kuasa hukum saya sudah berikhtiar untuk menyampaikan seterang-terangnya, jujur dan obyektif novum, keadaan atau bukti baru," kata Anas.
"Kami juga sudah tunjukkan mana-mana yang merupakan kekhilafan hakim atau kekeliruan putusan sebelumnya dan mana putusan yang bertentangan. Ada lima putusan menyatakan pemilik Anugrah Grub adalah x tapi di putusan kasasi pemiliknya adalah saya," ungkap Anas lagi.
Lanjut Anas juga mengaku telah berikhtiar sebaik mungkin untuk mendapat petunjuk mana jalan yang harus ditempuh sampai mendapatkan putusan yang berkeadilan.
"Karena itu atas nama pencarian keadilan, termohon yakin betul dengan yang disampaikan, kami yakin dengan yang kami iktiarkan. Mohon berkenan yang mulia saya dan termohon (jaksa KPK) melakukan sumpah kutukan diantara kami siapa yang benar siapa yang salah. Atas nama tuhan saya yakin, kalau salah dialah yang akan mendapatkan kutukan," papar Anas.
Dengan demikian, lanjut Anas, perkara dirinya bukan hanya mendapat keadilan di dunia tapi juga di akhirat.
Anas pun menyadari tidak ada aturan yang mengatur sumpah termasuk tidak ada pula larangannya.
"Ini kalau diperkenankan. Kami tahu sumpah ini tidak ada aturannya dan tidak ada larangannya yang mengatur itu. Ini hanya demi mendapatkan keyakinan keadilan berdasarkan ketuhanan yang maha esa," tambah Anas.
Merespon tantangan Anas, seketika ruang sidang menjadi riuh. Para pendukung Anas ribut ikut menantang jaksa melakukan sumpah.
"Ayo jaksanya berani gak sumpah?" kata pendukung Anas yang ikut menyimak persidangan.