Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korlantas Mabes Polri merencanakan adanya penggantian warna pelat nomor polisi kendaraan pribadi, yang semula berwarna hitam menjadi putih.
Menanggapi hal itu, pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan persetujuannya atas rencana tersebut dan keinginan untuk segera diterapkan.
Baca: Sandi Sebut Telah Tanda Tangani Pergub terkait Kebijakan Ganjil Genap
"Saya pikir itu bagus ya. Cara itu (penggantian warna pelat nopol, - red)," ujar Tigor, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (31/7/2018).
Ia mengatakan rencana ini bagus lantaran Indonesia menurutnya sedang menuju penegakan electronic law enforcement.
Sehingga memang diperlukan adanya pendeteksian pelat nopol dengan cara mudah.
Tigor pun menegaskan perlunya disegerakan penerapan rencana ini. Apalagi, kata dia, di luar negeri, sistem ini telah diterapkan.
"Karena memang kan nanti mau menuju ke electronic law enforcement. Jadi memang perlu cara bagaimana untuk mendeteksi pelat nomor dengan mudah," ungkapnya.
"Nah (rencana, - red) itu segera saja gitu lho. Kan penegakannya juga bagus. Bisa lakukan penegakan yang secara elektronik. Saya pikir bagus, karena di luar negeri juga seperti itu," pungkas Tigor.
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas Polri telah menentukan perubahan warna dasar pada pelat nomor kendaraan pribadi. Pelat nomor yang semula berwarna hitam akan diganti putih.
Baca: Mulai Besok, Pelanggar Aturan Ganjil Genap Bisa Dikenakan Denda Hingga Rp 500 Ribu
"Sementara ini yang sudah fix akan ada perubahan adalah kendaraan pribadi yang warna dasar hitam tulisan putih menjadi warna dasar putih tulisan hitam," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Bayu Pratama, Kamis (26/7).
Warna putih dipilih sebagai pengganti karena lebih memudahkan polisi dalam mengawasi pelat nomor kendaraan. Selain itu, pemilihan warna putih sudah melalui kajian sejumlah pakar, salah satunya pakar IT.