News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Terorisme

Kapolri Sebut Sebanyak 283 Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Surabaya

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

Tambah Lagi, Terduga Teroris yang Ditangkap Polri Jadi 283 Orang

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkapkan pembaharuan data terkait jumlah terduga teroris yang telah ditangkap oleh jajarannya.

Tito mengatakan berdasarkan laporan terakhir, sudah tercatat 283 terduga teroris ditangkap pasca teror bom Surabaya.

Baca: Tangkap 260 Terduga Teroris, Kapolri: 170-an Jadi Tersangka

"Kita sudah melakukan penangkapan, laporan terakhir ke saya tadi malam 283 yang ditangkap pascabom Surabaya," ujar Tito di PTIK/STIK, Jl Tirtayasa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Korps Bhayangkara terus melakukan penanganan terhadap aksi terorisme demi melancarkan pelaksanaan Asian Games 2018.

Tito menyebut dirinya berencana membentuk satgas-satgas antiteror di tiap provinsi yakni 34 satgas. Hingga kini, satgas-satgas antiteror itu baru hadir di 16 Polda.

"Tiap polda saya bentuk satgas, di Mabes Polri Densus juga saya akan kembangkan menjadi 34 satgas semua provinsi. Semua polda juga membentuk satgas antiteror, paralel bekerja dengan Densus," kata Tito.

Dia meminta jajarannya tegas menindak semua yang diduga terlibat organisasi teroris.

Baca: Kapolri Sebut Lapas Khusus Teroris di Cikeas Mulai Dibangun Agustus Ini

Penangkapan terhadap terduga teroris pun sekarang lebih dipermudah lantaran adanya UU antiterorisme baru.

"Saya minta terus melakukan penangkapan-penangkapan kan sekarang sudah ada UU baru Nomor 5 Tahun 2018, di antaranya tentang larangan organisasi teroris dan siapa pun yang membantu atau bergabung organisasi teroris yang dilarang pengadilan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini