TRIBUNNEWS.COM, BLORA - Satreskrim Polres Blora menangkap pelaku pembunuhan perempuan yang mayatnya dibakar di Blora.
Pelaku berinisial KAW (30), warga asal Kunduran, Blora.
Dia ditangkap di Semarang. Pelaku yang tinggal di Tlogosari Wetan, Pedurungan, Semarang, ini berprofesi sebagai Manajer Front Office di sebuah hotel di Semarang, Jateng.
Kapolres Blora AKBP Saptono mengatakan, di hadapan polisi, KAW mengakui semua perbuatannya telah membunuh korban dengan cara dibakar.
Pelaku mengaku membakar korban dalam keadaan masih hidup.
Baca: Mayat Wanita Hangus di Blora Dikabarkan Korban Cinta Segitiga, Polisi Minta Masyarakat Tak Gegabah
Tangan beserta kaki korban diikat sebelum dibakar.
"Berdasarkan pengakuan pelaku, korban ini dibakar hidup-hidup dengan tangan dan kaki masih terikat. Korban disiram bensin satu liter kemudian dibakar," kata Saptono kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).
Menurut Saptono, sebelum kejadian, korban bertemu dengan pelaku di sebuah kamar hotel di Semarang.
Keduanya lantas berhubungan intim.
Setelah puas melakukan hubungan seksual, pelaku menganiaya korban hingga tak sadarkan diri.
"Pelaku kemudian membawa korban menuju kawasan hutan di Blora dengan mengendarai mobil Honda Jazz pinjaman. Korban dibekap, diikat tangan dan kakinya. Nah, di lokasi kejadian, korban yang masih hidup disiram bensin satu liter dan dibakar. Setelah dipastikan tewas, pelaku kabur," terang Saptono.
Baca: Terungkap Identitas Mayat Wanita Hangus di Blora, Korban Sempat Pamit Hendak Temui Teman Prianya
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo, menyampaikan, indikasi korban dibakar hidup-hidup itu juga diperkuat dengan adanya hasil penyelidikan tim Labfor Polda Jateng.
"Korban dibakar hidup-hidup merujuk otopsi tim Labfor Polda Jateng. Pelaku mengakuinya juga," kata Heri.
Untuk diketahui, masyarakat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat tanpa identitas di kawasan hutan wilayah Desa Sendang Wates, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (1/8/2018) pagi.
Jasad perempuan cantik itu ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan. Sekujur tubuhnya hangus terbakar, termasuk sidik jarinya hingga sulit dikenali.
Karena tak kunjung diketahui identitasnya, akhirnya jasad perempuan yang diduga berusia muda itu dimakamkan di kompleks pemakaman RSUD dr Soetijono Blora, Jumat (3/8/2018) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan selama beberapa hari, korban akhirnya diketahui berinisial FDA (21), warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang, Semarang, Jateng.
Korban berprofesi sebagai sales promotion girl (SPG).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Mayat Wanita Hangus di Blora, Korban Dibakar Hidup-hidup dengan Kaki dan Tangan Terikat"
Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho