TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD 'blak-blakan' soal kronologi saat dirinya sempat dipilih menjadi cawapres Joko Widodo (Jokowi) hingga polemik mengenai hal tersebut.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya ketika menjadi narasumber di acara Indonesia Lawyers Club tvOne yang tayang pada Selasa (14/8/2018).
Berikut sejumlah poin-poin penting yang disampaikan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam acara ILC.
Baca: Mahfud MD Sebut Ada Ancaman dari NU untuk Jokowi, Ini Tanggapan Ratna Sarumpaet dan Tamrin Tamagola
1. Kronologi batal menjadi cawapres
Kronologi Mahfud MD menganggap akan dipilih jadi cawapres Jokowi bermula saat ia diminta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menyiapkan diri.
"Jadi begini ceritanya, pada tanggal 1 Agustus jam 23.00 WIB, saya diundang oleh Mensesneg Pratikno di rumahnya. Saya diberitahu 'Pak Mahfud sekarang pilihan sudah mengerucut ke bapak harap bersiap-siap nanti pada saatnya akan diumumkan, syarat-syarat yang diperlukan segera mulai di siapkan tidak harus lengkap, yang penting ada dulu'," kata Mahfud MD.