News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Pada 15-18 Agustus 2018, Tetap Waspada

Editor: Diah Ana Pratiwi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah Anak Buah kapal mencoba menepikan kapal boat saat gelombang tinggi di Pantai (19/7/2018). Penyeberangan dipantai sanur menuju nusa lembongan dan nusa penida ditutup sementara.

TRIBUNNEWS.COM - Bagi yang punya rencana tamasya ke pantai pada pekan ini mungkin sebaiknya mempertimbangkannya dulu.

Seperti dilansir dari Kompas.com, gelombang tinggi yang berbahaya diprediksi masih akan terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia.

Penyebabnya adalah pola tekanan tinggi di Samudra Hindia barat Australia.

Tekanan tersebut memicu terjadinya percepatan angin hingga 38 km/jam di Samudra Hindia barat hingga Jawa bagian selatan.

Baca: BPOM Rilis Daftar Produk Kosmetik Berbahaya, Beberapa Merek Terkenal

Bahkan di beberapa wilayah, misal Samudra Hindia barat daya Banten percepatan anginnya diprediksi mencapai 46 km/jam.

Hal ini mengakibatkan peningkatan tinggi gelombang di wilayah perairan barat Sumatera, Selat Sunda bagian selatan, perairan selatan Jawa hingga Nusa Tenggara Barat, dan Laut Arafuru.

Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika ( BMKG) memberikan peringatan dini gelombang tinggi yang berlaku pada Rabu (15/8/2018) hingga Sabtu (18/8/2018).

Berikut beberapa wilayah yang berpeluang terjadi gelombang tinggi.

Tinggi gelombang 2,5-4,0 meter di beberapa wilayah perairan Indonesia, seperti:

1. Perairan selatan Cilacap

2. Perairan selatan Kebumen

3. Perairan selatan Purworejo

4. Perairan selatan Yogyakarta

5. Samudera Hindia selatan Cilacap

6. Samudera Hindia selatan Kebumen

7. Samudera Hindia selatan Purworejo

8. Samudera Hindia selatan Yogyakarta

Baca: BMKG Catat 113 Getaran Gempa Terjadi di Lampung Selama Bulan Juli

Masyarakat diharapkan memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran pada beberapa moda transportasi laut.

a. Perahu nelayan

Waspadai kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

b. Kapal tongkang

Waspadai kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.

c. Kapal ferry

Waspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

d. Kapal besar (kapal kargo atau kapal pesiar) Waspadai kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.

BMKG mengimbau masyarakat, nelayan dan kapal-kapal memerhatikan kondisi tersebut sebelum melaut. (Mela Arnani)

Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul: Waspadalah, Pada 15-18 Agustus Gelombang Tinggi Akan Menerpa Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini