News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jokowi: Gaji Pokok dan Pensiun bagi ASN serta Pensiunan Naik 5 persen

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ada perubahan gaji pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan.

Perubahan itu diumumkan Jokowi saat penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2018-2019, di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (16/8) siang.

Baca: Rizal Ramli Bandingkan Krisis 1998 dengan Ancaman Krisis kini, Perbedaannya ada di Bantalan Ekonomi

"Pada tahun 2019 Pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara, serta para pensiunan sebesar rata-rata 5 persen,” kata Presiden Jokowi yang disambut tepuk tangan panjang peserta Rapat Paripurna DPR.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini