TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial, Idrus Marham, diperiksa untuk ketiga kalinya oleh KPK dalam kasus korupsi PLTU-Riau 1.
Dalam pemeriksaan tersebut, Idrus meminta kepada lembaga anti rasuah itu agar menyudahi pemanggilan atas dirinya.
"Jadi, hari ini memang sengaja minta dituntaskan supaya tidak berkali-kali dipanggil. Karena itu saya juga berterima kasih kepada penyidik siap melayani terhadap saya dalam rangka untuk melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan terkait dengan tersangka Saudara Johannes dan Eni," kata Idrus usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Idrus menerangkan, bahwa dirinya diperiksa hampir 12 jam lamanya. Ia mengaku sudah menerangkan semua hal yang diperlukan KPK.
"Saya katakan semua yang terkait yang ada sudah saya jelaskan semua. Jadi rinciannya tidak etis jika saya jelaskan semua. Nanti malah dianggap enggak bagus ya," terangnya.
Baca: Diperiksa KPK Hampir 12 Jam, Mensos Idrus Ingin Kasusnya Segera Selesai
Sebelumnya, Idrus dikatakan penyidik KPK sempat ikut hadir beberapa kali dalam pertemuan dengan kedua tersangka terkait proyek investasi senilai 900 juta dolar Amerika Serikat tersebut.
"Terhadap saksi Idrus Marham, penyidik mengklarifikasi pertemuan-pertemuan bersama tersangka EMS (Eni Maulani Saragih) yang diketahui atau dihadiri langsung oleh saksi (Idrus Marham)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Adapun hari ini, KPK juga ikut memeriksa tersangka korupsi PLTU Riau-1 Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih.
Dalam keterangannya, Eni mengakui bahwa dirinya sempat bertemu melakukan pertemuan dengan Idrus dan Kotjo.
"Kita memang melakukan pertemuan seperti itu. Tapi kan tidak bisa dijelaskan. Nanti tanya penyidik," ucapnya.