News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

HUT Kemerdekaan RI

720 Napi se-Indonesia Langsung Bebas Setelah Mendapat Remisi Satu Bulan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umar Patek (jenggot merah), napi teroris, usai menerima remisi secara simbolis di aula Lapas Klas 1 Surabaya, di Porong, Sidoarjo, Kamis (16/8/2018). TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIK

Menurutnya, remisi diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

Tolok ukur pemberian remisi menurut Yasonna tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarakan pada perilaku mereka selama menjalani masa pidana di Lapas.

"Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan," ujarnya. (tribun network/ryo/git/coz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini