News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Idul Adha 2018

Bagian-bagian Hewan Kurban yang Haram Dikonsumsi, Kepala dan Torpedo Bolehkah?

Editor: Ravianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Syarat-syarat hewan kurban saat Idul Adha

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Hari penyembelihan hewan kurban akan segera tiba.

Penyembelihan hewan kurban itu akan dilakukan pada 10 Dzulhijjah hingga 13 Dzulhijjah.

Besok umat Islam yang tidak mengerjakan ibadah haji akan mengerjakan ibadah puasa arafah.

Puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Muhammad SAW ini memiliki pahala yang besar, diampuni dosa setahun sebelum dan yang akan datang.

Setelah hari kesembilan Dzulhijjah ini, tibalah hari kesepuluh, di mana umat Islam akan mengerjakan ibadah salat iduladha dan mengumandangkan takbir.

• Irfan Jaya Jebol Gawan Hong Kong, Skor Timnas Indonesia Jadi Imbang 1-1

Setelah salat inilah, mereka akan menyembelih hewan kurban.

Umumnya, di Indonesia, termasuk Bandung, hewan sembelihan itu adalah kambing atau domba dan sapi.

Dalam penyembelihan hewan kurban, ternyata ada bagian-bagian yang tidak diperbolehkan untuk dimakan.

Ada 7 bagian hewan kurban yang diharamkan untuk dimakan.

Halaman Selanjutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini