News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemenkeu Telah Ajukan Formasi Penerimaan PNS ke Kemenpan-RB

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Antrean para pelamar CPNS di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM) Sulsel, Jl Sultan Alauddin Makassar. Jumat (10/8/2012). Kementerian Hukum dan HAM Sulsel akan menerima 89 CPNS baru. 59 di antaranya untuk tenaga pengaman, enam orang perancang undang-undang, 18 orang pemeriksa dokumen keimigrasian, dan enam orang penyuluh. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Apfia Tioconny Billy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Keuangan telah resmi mengajukan kuota penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2018 kepasa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Sekretaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto mengatakan kuota final yang diajukan sebanyak 5.570 orang. Penerimaan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) lebih banyak yaitu 5.000 orang dan 570 dari umum lulusan D3 dan S1.

"Jadi kita mengusulkan formasi, kami mengusulkan 5.000 dari STAN, 570 dari umum, Men PANRB akan mengkaji nilainya," kata Hadiyanto saat ditemui di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta Pusat, Rabu (22/8/2018).

Kuota lulusan dari STAN memang lebih banyak karena Kementerian Keuangan membutuhkan lebih banyak akuntan bahkan juga untuk kementerian lainnya.

Baca: Operator Selular Ungkap Lalu Lintas Data Melejit saat Pembukaan Asian Games

"Kebutuhan dari STAN memang sangat banyak, dari akunting, pajak, pajak itu masih membutuhkan banyak," ungkap Hadiyanto.

Formasi yang diajukan oleh Kemenkeu bisa saja dikurangi oleh Kemenpan-Rab sesuai dengan hasil kajian yang melihat jumlah PNS yang pensiun serta bertambahnya jumlah lingkup baru kementerian.

"Bisa berubah. Kan masing-masing kementerian dan lembaga (K/L) mengusulkan formasi, jadi Men PAN-RB akan menjawab ke masing-masing K/L itu, oke kami menyetujui usulan K/L ini," ujar Hadiyanto.

Adapun pelaksanaan pembukaan PNS baru 2018 masih menunggu pengumuman dari Kemenpan-RB.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini