TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menanggapi pemberitaan terkait sidang lanjutan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank indonesia (BLBI) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/8/2018).
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Fahri melalui akun Twitternya, @Fahrihamzah, yang diunggah pada Sabtu (24/8/2018).
Awalnya, Fahri Hamzah mentautkan pernyataan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung saat menjalani sidang pemeriksaan di Tipikor itu.
Baca: Jawaban Najwa Shihab ketika Ditanya Siapa yang Pantas Jadi Presiden 2019
Dalam pemberitaan itu, Syafruddin Arsyad Temenggung menyebut jika tidak ada misrepresentasi laporan kredit petani tambak.