TRIBUNNEWS.COM - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Tengku Zulkarnain turut memberikan tanggapan terkait tokoh penggerak deklarasi '2019 Ganti Presiden' Neno Warisman yang diadang oleh massa di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau.
Dilansir TribunWow.com dari akun Twitter Tengku Zulkarnain, dirinya menegaskan jika Gerakan Ganti Presiden 2019 adalah hak warga negara dan dilindungi UUD 1945 pasal 28.
Baca: Massa Mengadang Mobil yang Dinaiki Neno Warisman, Fadli Zon: Ini Jelas Usaha Memberangus Demokrasi
Menurut Tengku, jika ingin menolak kehadiran Neno Warisman, maka harus membuat aksi yang sama seperti di Medan.