TRIBUNNEWS.COM - Fariz RM ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Artis musik itu diketahui memesan sabu seminggu dua kali.
Penyanyi senior itu mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga di atas Rp 1 juta untuk satu paket.
Ia membeli ampul sabu melalui penyuplai berinisial AH, yang sudah terlebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres, Jakarta Utara.
Dengan muka tertunduk, Fariz RM mengungkapkan rasa sesalnya atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Pelantun lagu 'Sakura' tersebut meminta kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatannya.
BERITA REKOMENDASI