News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Artis Terjerat Narkoba

Tiga kali Ditangkap karena Kasus Narkoba, Fariz RM Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Penulis: Grid Network
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Fariz RM ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Artis musik itu diketahui memesan sabu seminggu dua kali.

Penyanyi senior itu mengaku membeli narkotika jenis sabu dengan harga di atas Rp 1 juta untuk satu paket.

Ia membeli ampul sabu melalui penyuplai berinisial AH, yang sudah terlebih dulu ditangkap Satgas Narkoba Polres, Jakarta Utara.

Dengan muka tertunduk, Fariz RM mengungkapkan rasa sesalnya atas perbuatan yang telah dilakukannya.

Pelantun lagu 'Sakura' tersebut meminta kepada masyarakat agar tidak mencontoh perbuatannya.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini