Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih mengaku ditugaskan partainya, Golkar untuk mengawal proyek PLTU Riau-1.
Hal ini disampaikan Eni yang juga mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR itu usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka yang lain, Johannes B Kotjo, Selasa (28/8/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Jadi Tersangka Korupsi Uang Rp 2,45 Miliar, Kadinkes Gresik Mendadak Sakit
"Saya sampaikan kepada penyidik bahwa saya hanya petugas partai. Menjalankan tugas partai untuk mengawal dari PLTU Riau," terang Eni.
Perempuan berkaca mata ini juga mengaku telah menyampaikan seluruh fakta soal kasus ini ke penyidik KPK.
Dalam kasus ini Eni diduga bersama-sama mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima hadiah atau janji dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara dua tahap. Lebih lanjut, Eni juga menyatakan sama sekali tidak ada maksud untuk menarik orang lain dalam kasus tersebut.
"Saya tidak ingin menarik orang lain. Sudah saya sampaikan sejelas-jelasnya kepada penyidik dan tentu itu sudah berdasarkan fakta-fakta yang ada," ujarnya.
Dipemeriksaan sebelumnya, Eni mengakui sebagian uang sebesar Rp2 miliar yang diterima dari kesepakatan kontrak kerja sama proyek pembangunan PLTU Riau-1 digunakan untuk kegiatan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar.
Pada Munaslub yang digelar pada pertengahan Desember 2017 lalu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto terpilih aklamasi sebagai ketua umum golkar mengganti posisi Setya Novanto.