News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Idrus Marham

Partai Golkar Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Idrus Marham Jika Diminta

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SURAT PENGUNDURAN DIRI - Idrus Marham memberi keterangan kepada wartawan seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya selaku Mensos kepada Presiden Jokowi di Kompleks Istana, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (24/8). Idrus menyatakan mundur dari jabatannya setelah mendapat Surat Penyidikan dari KPK terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya siap memberi bantuan hukum kepada Idrus Marham yang kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek PLTU Riau-1 di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tentunya pada waktunya pada saat diminta kita akan memberikan support (dukungan)," ujar Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jln Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Airlangga menegaskan, status Idrus telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar. Idrus mengundurkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Jadi status kader-kader Partai Golkar yang mempunyai bermasalah seluruhnya sudah mengundurkan diri dari kepengurusan," ujar Airlangga.

Baca: Mobil Listrik Otonom Telkomsel Setia Layani Pengunjung Asian Games 2018

"Sesuai dengan pakta integritas pada saat terjadi kasus hukum yang bersangkutan mengundurkan diri," tambah Airlangga.

Sebelumnya, Idrus Marham ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek PLTU-1 yang melibatkan dua tersangka lainnya, Eni Maulana Saragih dan Johannes B Kotjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini