TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Adhoc Tipikor Merry Purba telah tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (29/8/2018) pukul 08.00 WIB pagi tadi.
Merry Purba merupakan satu dari delapan orang yang diamankan oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan Sumatera Utara pada Selasa (28/8/2018) pagi.
Setibanya di KPK, Merry yang menggunakan rok selutut berjalan tergesa-gesa menuju lobi KPK.
Turut mendampingi Merry, dua pengawal KPK.
Satu pria membawa koper dan satu wanita menggendong tas ransel.
Dikonfirmasi soal Operasi Tangkap Tangan pada dirinya, Merry mengaku belum tahu apa-apa.
Termasuk saat ditanya apakah OTT terkait dengan kasus korupsi lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN2 dengan terdakwa Tamin Sukardi (74) yang baru divonis pada Senin (27/8/2018).
"Saya belum tau apa-apa. Sementara ini belum," singkatnya.
Baca: Ada Dugaan Oknum Hakim PN Medan Diciduk KPK Terkait Suap Putusan
Dalam putusan Tamin, Merry merupakan hakim yang beda pendapat dengan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo yang menjadi hakim ketua.
Sebelumnya terdakwa Tamin Sukardi tiba lebih dulu di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 00.02 WIB, Rabu (29/8/2018) dini hari.
Pantauan Tribunnews.com setibanya di KPK, Tamin Sukardi masih menggunakan pakaian yang sama seperti ketika diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, yakni kemeja putih lengan panjang.
Turun dari mobil, Tamin yang membawa sebuah tas besar langsung digiring pegawai KPK menuju ke lobi untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan intensif.
Tidak ada satu patah kata pun keluar dari mulut pria paruh baya berkaca mata itu. Tamin tampak tergopoh-gopoh berjalan dari mobil ke lobi KPK.
Belakangan penampilan Tamin Sukardi menjadi sorotan. Dimana saat menjalani vonis pada Senin (29/8/2018) dia duduk di kursi roda. Tamrin Sukardi mulai tampil di persidangan dengan kursi roda saat pemeriksaan saksi pada Kamis 5 Juli 2018 lalu.
Sejak sidang tanggal 5 Juli 2018 tersebut, Tamin Sukardi selalu hadir menggunakan kursi roda menghadapi rangkaian persidangan sampai vonis.
Sementara saat dipanggil KPK untuk diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (28/9/2018) siang, Tamin tampak sehat dan mampu berdiri keluar dari mobil yang mengantarnya, Avanza Silver.
Baik Merry maupun Tamin merupakan pihak yang diamankan KPK dalam Operasi Tangkap Tangan di Medan. Diduga OTT ini terkait kasus yang menjerat Tamin.
Di operasi senyap ini, KPK turut menyita uang dollar singapura. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status tersangka di perkara ini.