TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih pernah mengaku diperintah partainya untuk mengawal proyek tersebut.
Bahkan Eni yang juga anggota DPR RI dari fraksi Golkar ini mengaku diperintah oleh sang ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut.
Sayangnya Eni tutup mulut soal siapa Ketua Umum kala itu. Dia mengaku sudah menyampaikan hal tersebut ke penyidik KPK.
Ketika dikonfirmasi ke Idrus Marham, yang sempat menjadi Plt Ketua Umum Golkar menggantikan Setya Novanto yang terseret kasus korupsi e-KTP, Idrus hanya menjawab aduh.
"Aduh, Lailahaillaallah," kata Idrus sambil masuk ke lobi KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragi, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan Idrus Marham.
Penyidik menduga, Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.
Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh Kotjo.
Baik Eni maupun Setya Novanto, eks Ketum Golkar sekaligus eks Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap tersebut mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.