Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghentikan pengusutan dugaan mahar politik dan meloloskan mantan napi kasus korupsi sebagai calon legislatif. Lantas apakah keputusan Bawaslu tersebut telah sesuai jalur. Kita akan membahasnya dengan mantan anggota Bawaslu yang kini menjadi pegiat pemilu, Wahidah Suaib dan anggota DPR dari fraksi Gerindra Supratman Andi Agtas.<br /> <!--[if !supportLineBreakNewLine]--><br /> <!--[endif]-->
>Kritik Soal Mahar Politik dan Caleg Eks Koruptor
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan