News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asian Games 2018

KPK Terima 14 Laporan Gratifikasi Tiket Asian Games 2018

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima sejumlah informasi adanya oknum pejabat yang menerima pemberian tiket dan bahkan meminta tiket untuk menonton pertandingan Asian Games 2018.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) menerima 14 laporan dari pejabat negara berkaitan gratifikasi tiket Asian Games 2018.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 13 pejabat negara melaporkan gratifikasi tiket Asian Games yang belum dipakai.

Sementara satu laporan yang mendapat dua tiket sudah dipergunakan.

"Jadi ada 13 laporan penerimaan tiket yang tidak digunakan. Satu laporan penerimaan, itu dua tiket yang telah digunakan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/9/2018).

Baca: Inasgoc Jelaskan Penempatan Boks Tiket Asian Games 2018 yang Renggut Jalur Tunanetra

Febri enggan menjelaskan identitas atau nama pejabat negara yang melaporkan atau pemberi gratifikasi tiket Asian Games tersebut.

Febri menyampaikan jabatan bagi para pejabat yang mendapatkan gratifikasi tiket, dari berbagai unsur seperti Direktorat Jenderal, Direktur, dan Kepala Sub Direktorat di Institusi Pemerintah.

"Ada pula Sekretaris serta account representative di Direktorat Jenderal Pajak," kata FebriFebri.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini