TRIBUNNEWS.COM - Pekerja seni, Sudjiwo Tedjo, menanggapi berita mengenai 41 anggota DPRD Malang yang terjerat kasus korupsi.
Dilansir TribunWow.com dalam akun Twitter, @Sudjiwotedjo, Senin (3/9/2018), ia mengatakan tidak terkejut mendengar hal tersebut.
Sudjiwo Tedjo juga mengatakan pura-pura tidak tahu biaya politik seperti kampanye dan survei mahal dan menurutnya modal harus kembali.
Ia juga menuliskan KPK berpura-pura tidak tahu hulu korupsi adalah mahar biaya politik.
"Aku pura2 gak tahu bhw biaya politik nyalon itu mahal (biaya kampanye, survei). Modal harus balik. Maka aku pura2 kaget ketika puluhan anggota DPRD Kota Malang dll jd tersangka. KPK pura2 gak tahu bhw hulu korupsi adalah mahalnya biaya politik. Yg ditangkapi KPK hilir2nya." tulis akun @Sudjiwotedjo.
Diberitakan sebelumnya oleh Kompas.com, Selasa (4/9/2018), sebanyak 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang berstatus tersangka suap.
Mereka ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.