Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur terpilih masa jabatan 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Pelantikan tersebut, diawali dengan penyerahan petikan Keputusan Presiden (Keppres) di Istana Merdeka dan Presiden serta gubernur dan wakil gubernur terpilih melanjutkan prosesi jalan kaki ke Istana Negara yang diringi dengan marching band.
Baca: KPK Periksa Mantan Kepala Dinas PU Terkait Kasus Suap Bupati Labuhanbatu
Setelah Presiden dan gubernur serta wakil gubernur terpilih memasuki ruangan Istana Negara, dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 152/p, hingga 154/p dan Keppres 156/p pertanggal 29 Agustus 2018.
Kemudian Keppres dengan nomor 159/p sampai dengan Keppres nomor 162/p tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.
"Bersediakan saudara diambil sumpah berdasarkan menurut kepecayaan dan agama masing-masing?" tanya Jokowi saat mengambil sumpah kesembilan pasangan kepala daerah itu.
"Bersedia," jawab para gubernur dan wakil gubernur terpilih.
Baca: Seorang Ibu Rumah Tangga Tewas Diserang Orang Gangguan Jiwa di Bekasi
Kemudian Kepala Negara membimbing kesembilan pasangan gubernur dan wakil gubernur mengambil sumpah jabatannya.
Selanjutnya para gubernur dan wakil gubernur tersebut menandatangani berkas berita acara pengangkatan.
Setelah penandatangan berkas acara acara pelantikan ini dilanjutkan dengan mendengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat oleh Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang diikuti tamu undang.
Baca: Agung Laksono Ingin Golkar Perkuat Solidaritas dan Kekompakan Partai
Adapun sembilan gubernur dan wakil gubernur terpilih yang di lantik Presiden yaitu :
1. Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan wakilnya Sudirman Sulaiman.
2. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi da wakilnya Musa Rajekshah.
3. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan wakilnya Lukman Abunawas.