News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap Proyek PLTU Riau 1

Eni Saragih Merasa Tidak Nyaman Disambangi Setya Novanto di Rutan KPK

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di hadapan awak media, Jumat ( 7/9/2018) tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih curhat tidak nyaman didatangi Setya Novanto.

"Memang apa yang disampaikan oleh Pak Novanto membuat saya kurang nyaman," ujar Eni, Jumat ‎(7/9/2018) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ditanya apakah Setya Novanto, sempat mengancam Eni agar tidak membongkar keterlibatannya, Eni tidak menjawab.

Diungkapkan Eni, ada lima point yang disampaikan Setya Novanto.

Baca: Eni Saragih Mengaku Beberapa Kali Didatangi Setya Novanto di Rutan KPK

Seluruhnya sudah diteruskan Eni ke penyidik.

"Sudah saya sampaikan ke penyidik, saya pikir penyidik sudah tahu karena itu terjadi di Rutan KPK," tambah Eni.

Sebelumnya, Eni membenarkan dia didatangi Setya Novanto di dalam Rutan Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Timur.

Menurut informasi, Setya Novanto yang juga eks ketua Umum Golkar itu sempat diinapkan di Rutan KPK karena menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1.

Saat diinapkan itulah, Setya Novanto menyambangi Eni.‎ Diketahui dua hari berturut-turut, Setya Novanto yang kini jadi penghuni Lapas Sukamiskin, diperiksa sebagai saksi yakni pada 27 dan 28 Agustus 2018.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka. Mereka yakni Eni, Johannes Kotjo dan Idrus Marham. Seluruhnya sudah dilakukan penahanan oleh KPK.

Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo ke Eni. Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar. Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.

Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan oleh kotjo.

Baik Eni maupun Setya Novanto, sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam. Belakangan, Eni mengembalikan uang Rp 500 juta. Terakhir pengurus Partai Golkar juga mengembalikan uang Rp 700 juta ke KPK.

Atas status tersangkanya, Eni telah mengajukan JC pada KPK. Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini