Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski kini hidup dibalik jeruji besi, ternyata mantan Manteri Sosial Idrus Marham tetap memantau perkembangan para kader Golkar yang disebut-sebut terseret kasus korupsi.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk dua tersangka, Eni Maulani saragih dan Kotjo atas kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, Jumat (7/9/2018), Idrus mengimbau seluruh Politikus Golkar yang menerima uang suap untuk mengembalikannya ke KPK.
"‎Selaku mantan Sekjen yang cukup lama, saya mengimbau kepada seluruh keluarga besar Partai Golkar, utamanya pada kader Golkar yang terkait dengan hukum. Ya kalau memang kita cinta kepada Golkar, kita sayang pada Golkar, ya mari kita berbuat untuk Golkar," papar Idrus di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: KPK Benarkan Terima Pengembalian Uang dari Pengurus Partai Golkar
Idrus pun meminta jangan mengkait-kaitkan dengan Golkar jika memang tidak ada kaitannya dengan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Kalau ada kader Golkar yang memang ambil uang, kembalikan. Iya ini kalau kita cinta Golkar begitu. Jangan jadi polemik, itu tidak bagus. Itu saja. Siapapun dan terus terang saja," kata Idrus.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga tersangka.
Baca: KPK Benarkan Terima Pengembalian Uang dari Pengurus Partai Golkar
Mereka yakni Eni Maulani, Johannes Kotjo, dan Idrus Marham.
Semua tersangka sudah dilakukan penahanan oleh KPK.
Penyidik menduga Idrus mengetahui dan memiliki andil atas penerimaan uang dari Kotjo kepada Eni.
Sekitar November-Desember 2017, Eni menerima Rp 4 miliar.
Bulan Maret-Juni 2018, Eni kembali menerima Rp 2,25 miliar.
Baca: Polwan yang Akan Dinikahi Ahok Dikenal Tidak Pernah Neko-neko dan Penggemar Drama Korea
Idrus juga diduga telah menerima janji untuk mendapatkan bagian yang sama dengan Eni sebesar 1,5 juta dollar AS yang dijanjikan Kotjo apabila proyek itu bisa dilaksanakan Kotjo.
Baik Eni maupun Setya Novanto, mantan Ketua Umum Golkar sekaligus mantan Ketua DPR RI sudah satu suara, uang suap mengalir ke Munaslub Golkar pada 2017 silam.
Sebagai tersangka, Eni telah mengajukan justice collabolator (JC) kepada KPK.
Eni bahkan mengungkap dia bisa mengenal Kotjo dari Setya Novanto dan Setya Novanto pula yang menyuruh Eni mengawal proyek tersebut.