News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Akui Uang Gratifikasi untuk Pembelian Ambulans dan Pemasangan Baliho Adiknya, Zumi Laza

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (6/9/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Jambi non aktif, Zumi Zola mengakui keterangan dari ‎Direktur PT Arta Graha Persada, Muhammad Imanuddin alias Iim di sidang kasusnya, dugaan suap dan gratifikasi, Kamis (‎6/9/2018) kemarin di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dalam persidangan, Iim menceritakan detail soal pembelian dua ambulance bagi adik Zumi Zola, Zumi Laza yang hendak maju dalam Pilkada Kota Jambi.

‎Tidak hanya itu, Iim juga membayar Rp 70 juta untuk pemasangan 10 baliho dan spanduk Zumi Laza. Pembayaran itu dibayarkan langsung oleh Iim ke tempat sewa yakni CV Yohas.

Baca: Terseret Korupsi, Anggota DPRD Kota Malang Tinggal 4 Orang, Ini Agenda-agenda Yang Terancam

Di akhir persidangan, Zumi Zola bersuara. Dia mengamini uang gratifikasi ‎mengalir untuk kepentingan adiknya, Zumi Laza baik itu pembelian ambulans maupun pemasangan baliho.

"Saya akui itu untuk adik saya‎ yang berencana jadi calon wali kota, walau akhirnya tidak jadi. Saya minta bantuan karena adik saya lebih banyak di Jakarta. Bantuan ambulans, kantor DPD PAN Jambi, dan baliho. Itu bagian yang beliau (Iim) terjemahkan bantuan," papar Zumi Zola.

‎Diketahui, total saksi Iim ‎mengeluarkan uang Rp 374 juta untuk membeli dua unit ambulance hingga pengiriman ambulance ke Jambi dan pengurusan karoseri, asuransi hingga STNK.

‎Sesampainya di Jambi, Iim lanjut menyerahkan ambulance ke Apif, orang kepercayaan Zumi Zola. Dua ambulance itu sempat digunakan DPD PAN untuk warga secara gratis namun kini mobil itu disita KPK.

"Apif juga perintahkan saya pasang 10 baliho dan spanduk di 10 titik, total saya bayar Rp 70 juta ke CV Yohas. Spanduk dipasang pas Zumi Laza sudah pengurus PAN, kalau yang ambulance saat belum pengurus PAN," kata Iim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini