News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Periksa Istri Mantan Ketua DPRD Kota Malang

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus gratifikasi DPRD Kota Malang menggunakan rompi oranye usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/9/2018). KPK menetapkan status tersangka kepada 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai bagian dari pengembangan penyidikan dalam perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menjelaskan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang ini berkaitan dengan pengembangan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Malang.

Basaria mengungkapkan, 22 anggota DPRD Malang ini diduga menerima hadiah atau janji terkait pembahasan APDB-P Kota Malang TA 2015 dari Wali Kota Malang saat itu, Mochamad Anton.

Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup, 22 anggota DPRD Kota Malang menerima masing-masing Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta dari Anton.

Selain itu, puluhan wakil rakyat itu juga diduga menerima gratifikasi uang untuk pemulusan penetapan Perda Perubahan APBD 2015.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini