Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto membeberkan hasil pertemuannya dengan kuasa hukum Roy Suryo yang dipimpin Tigor Simatupang di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Rabu (12/9/2018).
Pertemuan ini terjadi setelah sebelumnya, pada Senin lalu, Tigor Simatupang menyampaikan surat undangan pertemuan antara Kemenpora dengan pihaknya yang langsung diterima oleh Sesmenpora.
Seusai pertemuan, Sesmenpora dan kuasa hukum Roy Suryo menggelar konferensi pers. Sesmenpora pun menjelaskan secara singkat mengenai inti pertemuan tersebut.
“Tadi merupakan pertemuan awal secara formal, tadi saya sampaikan kronologis kejadian, supaya pihak kuasa hukum mempunyai gambaran yang utuh persoalannya seperti apa. Kalau apa substansinya, mohon maaf dengan sangat terpaksa tidak saya bisa ungkapkan karena itu sebagai bentuk juga rasa hormat kami kepada Roy Suryo,” beber Sesmenpora.
Sementara itu, mengenai hal-hal yang ingin diketahui pihak kuasa hukum Roy Suryo, Sesmenpora mengatakan, cara tersebut bisa dilakukan secara tertulis.
Sesmenpora yang dalam hal ini mewakili Kemenpora pun berharap agar permasalahan ini bisa secepatnya tuntas.
“Kemudian kelanjutannya seperti apa, dari tim hukum Pak Tigor ingin mengetahui banyak hal, saya sampaikan bahwa lebih baik tertulis, nanti akan kami jawab secepatnya juga secara tertulis, sajauh itu relevan dengan konteksnya kami akan jawab sesegera mungkin, karena kami ingin masalah ini juga tuntas sesegera mungkin,” papar Sesmenpora.
Berkaca dari hasil pertemuan tadi, Tigor Simatupang beserta timnya mengaku akan menjalani prosedur tersebut, dan siap berkirim surat yang berisikan pertanyaan-pertanyaan terkait hal yang menyangkut klienya.
“Apa yang dikatakan Pak Sesmen, kita akan melakukan apa yang sudah kita bicarakan tadi, diminta secara tertuliskan. Nanti kita ajukan secara tertulis kepada Kemenpora. Banyak lah yang akan kita tanya. Kita kan ini dalam proses penyelesaian,” pungkasnya.