TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bidang Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listiyarti, mengatakan sel tahanan di sekolah kejuruan di Kota Batam telah ada sejak lama.
Sel tahanan digunakan untuk menghukum siswa yang melakukan pelanggaran.
"Udah ada lama. Katanya sudah diadakan cukup lama ya sekolah ini didirikan lima tahun lalu tidak lama kemudian memang ada ruangan ini," katanya di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/9/2018).
Adanya sel tahanan di SMK swasta itu, bermula dari kasus dugaan kekerasan, perundungan dan penahanan yang menimpa RS (17), siswa SMK tersebut.
Baca: KPAI: Ada SMK Swasta di Batam Miliki Sel Tahanan untuk Siswanya, Alasannya untuk Mendisiplinkan
RS dituduh melakukan pencurian uang dan aktivitas kejahatan lain.
Namun oknum dari pihak sekolah (ED) tak menyelesaikan ke pihak berwajib tetapi malah menahan RS di sel selama 2 malam, serta memberikan hukuman fisik.
Oknum ED disebut Retno, merupakan anggota Polri yang juga pemilik modal sekaligus pembina sekolah kejuruan itu.
"(RS) dibawa ke sel sekolah selama dua malam kemudian dibebaskan oleh Dinas Pendidikan dan KPPAD Kepri," jelas Retno.
ED juga diduga menyebarkan foto-foto penindakan terhadap RS di media sosial seperti WhatsApp maupun Instagram, yang kemudian membuat RS mengalami trauma psikis karena merasa dipermalukan.
Sel Tahanan Telah Dibongkar
Komisioner KPAI Putu Elvina mengungkapkan, pihaknya telah mengirim surat ke Polresta Barelang yang ditembuskan ke Polda Kepri, Propam serta Dinas Pendidikan setempat terkait kejadian yang diduga melibatkan seorang oknum anggota Polri aktif itu.
"Hari ini ada tim yang diurus oleh Kepala Dinas Kepri untuk melakukan kunjungan ke SMK tersebut. Dan, dari bertiga yang saya terima, bahwa sel tersebut sudah dibongkar," tutur Putu.
Putu menerangkan, KPAI terus mengadvokasi agar kasus-kasus serupa tidak terulang kembali, mengingat, tidak hanya satu orang siswa saja tetapi ada siswa lain juga menjadi korban pendisiplinan sistem semi militer sekolah tersebut.
"Perlu ada dukungan. Kasus tersebut sudah cukup lama. Tidak hanya satu anak yang sempat berada di dalam sel atas nama disiplin dengan berbagai tuduhan yang tidak mendasar untuk mengintimidasi anak dan keluarga," ujar Putu.