Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos PT Borneo Lumbung Energi, Samin Tan memilih irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Samin pada hari ini, Kamis (13/9/2018), diperiksa untuk mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, terkait kasus proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Baca: KPK Bakal Periksa Dirut Pertamina terkait Kasus PLTU Riau-1
Keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 18.56 WIB, Samin telah diperiksa KPK selama kurang lebih 8 jam.
"Pokoknya enggak ada yang saya ketahui," ucapnya sambil terus berjalan menuju halaman Gedung KPK.
Begitu pula ketika ditanya hubungannya dengan tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
"Enggak ada, enggak ada hubungan," katanya.
Samin selalu menepis pertanyaan dari para awak media dengan jawaban 'tidak'.
Dijelaskan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pemeriksaan Samin dilakukan karena proyek PLTU Riau-1 berada di lokasi pertambangan batu bara.
Dimana perusahaan milik Samin bergerak dalam penyediaan batu bara.
"Karena kasus PLTU Riau-1 ini yang kami lihat tentu pertama bagaimana proses sampai pada perjanjian dengan konsorsium. Kemudian pembagian tugasnya itu juga penting, karena ini adalah proyek PLTU Mulut Tambang. Tentu ada kaitannya dengan ketersediaan batu bara disana," jelas Febri.
Tapi secara spesifik, kata Febri, pihaknya belum bisa menyampaikan porsi dari masing-masing saksi yang telah diperiksa.
Baca: SKB Ditandatangani, PNS yang Tersangkut Kasus Korupsi Siap-siap Dipecat Akhir Tahun
Namun, Febri menegaskan, memang ada beberapa saksi dari sejumlah perusahaan yang diklarifikasi terkait sejauh mana mengenal para tersangka yang sudah diproses tersebut.
"Apakah ada temuan atau komunikasi sebelumnya tentu terkait dengan PLTU Riau-1. Dan juga ada beberapa yang kami klarifikasi pengetahuannya tentang dugaan aliran dana pada tersangka," tegasnya.