Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Kinabalu dan Konsulat RI Tawau mengeluarkan imbauan kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja di kapal penangkap ikan agar tak melaut, menyusul dua WNI diculik oleh kelompok bersenjata di perariran Pulau Gaya, Semporna, Sabah, Malaysia, beberapa waktu lalu.
Disampaikan Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum (PWNI) Kemlu Lalu Muhammad Iqbal, imbauan dikeluarkan sejak hari ini, Kamis (13/9/2018).
Baca: Kemlu RI Benarkan Dua WNI Jadi Korban Penculikan di Perairan Malaysia
"Imbauan tersebut berlaku hingga situasi keamanan dipandang kondusif dan diperolehnya jaminan keamanan dari otoritas setempat," kata Iqbal saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (13/9/2018).
Diketahui, dua WNI yang berasal dari Sulawesi Barat, atas nama Samsul Saguni (40) dan Usman Yunus (35) diculik kelompok bersenjata saat melaut di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia, Dwi Jaya I, pada 11 September 2018 lalu, pukul 01.00 dini hari waktu setempat.
Iqbal mengatakan, Menlu Retno Marsudi hari itu juga langsung memerintahkan Konsul RI untuk berkunjung ke Semporna.
Baca: Kepala Badan Intelijen Jerman Diduga Berikan Informasi Rahasia Kepada Partai Ultrakanan
Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk bertemu dengan otoritas keamanan setempat, pemilik kapal dan saksi pelapor guna memverifikasi informasi tersebut dan meminta keterangan tambahan.
"Menlu telah melakukan komunikasi dengan Menlu Malaysia guna menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kejadian tersebut dan meminta jaminan keamanan bagi WNI yang bekerja di wilayah Sabah, khususnya yang bekerja sebagai nelayan," jelas Iqbal.