(TribunSolo.com/Rohmana Kurniandari)
TRIBUNSOLO.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 19 September 2018 mendatang.
Seleksi CPNS kali ini menyediakan 238.015 formasi yang dibagi menjadi dua, yakni formasi umum dan formasi khusus.
Adapun formasi khusus pada seleksi CPNS 2018, seperti dilansir TribunSolo.com dari Menpan.go.id, di antaranya:
1. Lulusan terbaik berpredikat Dengan Pujian (cumlaude)
2. penyandang disabilitas
3. Putra/putri Papua dan Papua Barat
4. Diaspora
5. Olahragawan berprestasi internasional
6. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti CPNS 2018.
Nah, untuk calon pelamar yang ingin mendaftar CPNS pada formasi khusus tersebut tentu ada syaratnya.