News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Aplikasi DPR Now! Disebut Ekonomis dan Efisien oleh Parlemen Thailand

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inspektur Utama (Irtama) DPR RI Setyanta Nugraha menjelaskan, Parlemen Thailand sangat tertarik dan memuji penerapan teknologi informasi yang saat ini diterapkan oleh DPR RI, terutama aplikasi DPR Now!. Ia menjelaskan, ketertarikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Parlemen Thailand Sorasak Pienvej terkait aplikasi DPR Now! adalah menyangkut kecepatan waktu yang didapat masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai kinerja DPR RI. Selain itu, Sorasak berujar bahwa DPR Now! akan masuk menjadi catatan khusus bagi mereka untuk bahan pertimbangan.

“Sekjen Parlemen Thailand sangat tertarik dengan aplikasi DPR Now! yang dimiliki oleh DPR RI. Mereka penasaran bagaimana cara kita mendekatkan diri dengan masyarakat. Nah, kita sebutkan salah satu cara masyarakat untuk mengetahui informasi adalah dengan aplikasi ini. Mereka memuji sekali dan akan menjadikan ini sebagai catatan,” tuturnya seusai rapat dengan Delegasi Sekretariat Jenderal Thailand di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

Totok, sapaan akranb Setyanta menambahkan, hal ini dijadikan catatan bagi Sekjen DPR Thailand juga dikarenakan aplikasi tersebut dianggap sangat ekonomis. Selama ini Parlemen Thailand dikatakan selalu membutuhkan dana yang besar ketika membuat program untuk menjangkau masyarakat. 

“Kita hanya membutuhkan dana tidak mencapai Rp 200 juta dalam waktu setahun. Ini dianggap sangat ekonomis oleh perwakilan Sekjen DPR Thailand. Sedangkan di sana dikatakan harus menganggarkan dana yang sangat besar untuk dapat menjangkau masyarakat,” jelas Totok bangga.

Dalam kesempatan ini, Irtama DPR RI didampingi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Rahaju Setya Wardani, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Nunu Nugraha Kuswara serta Kepala Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI Indra Pahlevi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini