Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengungkapkan pihaknya telah datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kasus tewasnya tujuh remaja setelah menceburkan diri ke Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dari hasil pengawasan tersebut, Diyah mendapatkan informasi bahwa pada saat peristiwa tersebut terjadi, ada 9 polisi dan 60 remaja yang berkumpul dengan 25 kendaraan.
"Remaja yang nongkrong melarikan diri ke sungai dan ada yang selamat namun ada yang meninggal dunia," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Selasa (25/9/2024) malam.
Diyah menilai perlu pendalaman dugaan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pembubaran tersebut.
Termasuk penggunaan senjata oleh pihak kepolisian dalam pembubaran tersebut.
"Tadi kami pastikan apakah polisi bersenjata atau tidak, mereka menyampaikan polisi standar patroli. Namun tetap perlu didalami lagi karena sebanyak itu remaja sampai ketakutan," ucap Diyah.
Baca juga: Muhammad Rizki 1 dari 7 Jenazah di Kali Bekasi Dimakamkan, Korban Semasa Hidup Tinggal dengan Kakek
Dirinya menilai perlu adanya tim independen yang bertugas mengawasi penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian.
"Tetap harus ada (tim independen)," ucap Diyah.
Terkait remaja lain yang ditangkap pihak kepolisian, Diyah mengungkapkan sebagian besar, adalah remaja.
Sementara bagi anak yang ditahan, Diyah meminta pendampingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Baca juga: 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi Diduga Hendak Tawuran, Warga: Belum Pernah Terjadi di Sini
"Jadi kami mendapatkan bahwa sebagian besar usia yang saat ini diamankan adalah usia dewasa. Dan yang usia anak sudah kami mintakan ada pendampingan dari Bapas," pungkasnya.
Sebelumnya, geger penemuan tujuh mayat remaja pria mengambang di Kali Bekasi, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Kondisi tujuh mayat itu sudah dalam kondisi membengkak di bagian wajah.