News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menguak Lapas Sukamiskin, Ukuran Kamar Tahanan Berbeda-beda, Ada Syarat untuk Dapat Kamar Besar

Editor: Aji Bramastra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setya Novanto, sel mewahnya di Lapas Sukamiskin dipertanyakan publik.

TRIBUNNEWS.COM - Ramai soal isu kamar Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, mendapat tanggapan dari Kepala Kantor Wilayah Jabar Kementrian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun.

Menurut Ibnu, kamar di Lapas Sukamiskin memang dibedakan 3 kategori.

"Kami ingin sampaikan, bahwa eksisting lapas Kelas I Sukamiskin ini kamar huniannya menggunakan tiga tipe kluster. Pertama kecil, sedang, dan besar," ujar Ibnu di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/9/2018).

Ibnu merinci, dari total 556 kamar hunian di Lapas Kelas I Sukamiskin, ukuran tipe kamar kecil ada 463, kamar tipe sedang ada 41 kamar, dan kamar tipe besar 52 kamar.

Ketiga tipe kamar ini sudah ada sejak 1918.

Adapun penempatan warga binaan di masing-masing kamar ini dengan sistem satu kamar satu orang, baik tipe kecil, sedang, maupun besar.

Sementara itu, Kalapas Sukamiskin Tejo Herwanto menjelaskan soal bagaimana seorang penghuni bisa mendapatkan kamar.

Menurut Tejo, penempatan Setya Novanto di kamar dengan tipe besar berdasarkan tahapan dalam sistem Lapas.

Hal tersebut terdiri dari masa orientasi, tahap sepertiga, setengah, dan dua pertiga, hingga sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).

Awalnya, narapidana yang baru masuk Lapas Kelas I Sukamiskin akan ditempatkan di kamar masa orientasi yang berlokasi di utara bawah Lapas Sukamiskin.

"Mereka dipindahkan ke kamar yang tidak begitu kecil dan tidak dalam tahapan yang tidak begitu ketat," ujarnya.

Usai masa orientasi, narapidana tersebut kemudian masuk dalam proses sidang TPP.

"Jadi penempatan itu ada di sidang TPP, yang dilihat pertama kesehatan, bakat, minat, usia, dan pengalaman pidana," ujarnya.

Begitu pun yang terjadi pada penempatan Setya Novanto di sel tipe besar.

Alasan Novanto ada di kamar sedang, besar dimungkinkan karena berdasarkan lama pidana.

Satu Sel Diisi 2

Kepala Kantor Wilayah Jabar Kementrian Hukum dan HAM, Ibnu Chuldun akan memberikan sejumlah usulan terkait penggunaan kamar besar milik Novanto.

Dia mendorong Kalapas Sukamiskin mengusulkan pola penempatan warga binaan dengan mempertimbangkan kelayakan kamar hunian dari aspek kesehatan sanitasi, ventilasi, pencahayaan, dan kelayakan standar hak asasi manusia (HAM).

Untuk kamar besar, bila memungkinkan, ia mengusulkan bisa dihuni dua sampai tiga orang.

Di Lapas Sukamiskin sebenarnya juga mash banyak kamar tak layak sesuai regulasi, alias terlalu sempit. 

Menurut Ibnu, berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor M.01.PL.01.01 Tahun 2003 tentang Pola Bangunan Pelaksana Teknis, dinyatakan, standar luas kamar hunian pada lembaga pemasyarakatan dan tahanan minimal 5,4 meter persegi.

"Maka, jika mengacu peraturan tersebut, saat ini kami akan membuat satu usulan dan mendorong Kalapas Sukamiskin, agar mengusulkan kepada Dirjen Pas melalui Kanwil, ada sekitar 463 kamar hunian yang tidak sesuai dengan standar ruang dari 5,4 meter persegi," ujarnya.

"Kalau mengacu pada peraturan tersebut, sisanya 93 kamar hunian sudah memenuhi standar perluasannya," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sel Setya Novanto Lebih Besar dari Napi Lain, Ini Kata Kakanwil Jabar".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini