News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi KTP Elektronik

Ganti Uang Negara, Keluarga Setya Novanto Ajukan Cicilan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SAKSI KORUPSI E-KTP - Mantan Ketua DPR Setya Novanto saat mengikuti sidang di gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bunggur Besar, Kemayoran Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018). Setya Novanto menjadi saksi dari Jaksa Penuntut Umum dengan terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung. (Wartakota/Henry Lopulalan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Setya Novanto kemarin Selasa (18/9) mengajukan permohonan mencicil uang ganti negara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mengabulkan permintaan tersebut.

Setya Novanto, terpidana kasus korupsi e-KTP dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dia diharuskan membayar uang pengganti US$ 7,3 juta. Jika dikurskan sekarang, ganti ruginya sekitar Rp 108 miliar.

Permintaan mencicil itu diajukan keluarga Setya Novanto yang mendatangi KPK kemarin. Selain itu, pihak keluarga juga menyerahkan dua surat kuasa.

Surat pertama untuk pemindahbukuan dari rekening Bank Mandiri berisi dana Rp 1,1 miliar kepada KPK.

"Nanti kami akan cek berapa isi rekening itu dan jika sudah bisa, tentu akan dilakukan pemindahbukuan," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (18/9).

Surat kuasa lainnya untuk menerima pembayaran dari ganti rugi aset Setya Novanto yang terlewati proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di daerah Jatiwaringin.

Keluarga Setya Novanto juga tengah menjual salah satu rumah di Cipete. Perkiraan uang yang bisa terkumpul dari dua aset ini Rp 13 miliar.

Selain menerima pembayaran ganti rugi, Febri bilang, KPK akan tetap melakukan identifikasi dan pelacakan aset Setya Novanto yang bisa dieksekusi untuk pembayaran ganti rugi negara. "sejauh ini kami sudah mengidentifikasi sejumlah aset tersebut," katanya.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di KONTAN, dengan judul: Keluarga Setya Novanto ajukan cicilan untuk ganti uang negara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini