TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketika duduk di kursi terdakwa, Setya Novanto selalu membawa buku agenda berwarna hitam.
Buku itu berisi tulisan tangan Setya Novanto terkait aliran dana "uang panas" e-KTP ke sejumlah anggota DPR RI.
Kini Setya Novanto tidak lagi menenteng buku hitamnya. Saat bersaksi untuk kasus yang sama di Pengadilan Tipikor Jakarta bagi keponakannya Irvanto dan Made Oka.
Setya Novanto selalu menggenggam kotak kacamata dan sebuah notes warna putih. Dua barang ini tidak pernah lepas dari genggaman mantan Ketua DPR RI tersebut.
Baca: Ponakan Setya Novanto Beberkan Nama-nama Penerima Uang KTP Elektronik Berikut Jumlahnya
Saat memberikan keterangan di persidangan, Selasa (18/9/2018) kemarin, Setya Novanto berpatokan pada isi di notesnya. Lantas apa isi notes itu? Sama kah seperti buku hitam ?
Mengintip notes Setya Novanto, notes tersebut polos tanpa garis. Disana terlihat tulisan tangan Setya Novanto yang rapi menggunakan tinta hitam.
Di tengah-tengah notes, ada huruf SN berukuran besar yang menandakan singkatan namanya Setya Novanto.
Di beberapa bagian yang dinilai penting, Setya Novanto memberikan stabilo kuning.
Sekilas, buku ini hampir sama dengan buku agenda hitam.
Dimana tertera penerimaan uang e-KTP ke sejumlah anggota DPR.
Dalam keterangannya di sidang, mantan ketua Umum Golkar ini kembali menyebut sembilan nama anggota dan mantan anggota DPR yang diduga menerima uang dalam proyek e-KTP.
Beberapa nama itu merupakan mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Nama-nama ini sama dengan hasil konfrontasi dirinya dengan Irvanto di hadapan penyidik KPK.
Menurut Setya Novanto, keponakannya itu (Irvanto) menyerahkan uang ke Chairuman Harahap 500 ribu dollar AS, Jafar hafsah 100 ribu dollar AS, Ade Komarudin 700 ribu dollas AS.
Agun Gunandjar 1 juta dollar AS, Melchias Markus Mekeng dan Markus Nari masing-masing 500 ribu dollar AS pemberian pada Mekeng dan Markus Nari dilakukan di ruangan Setya Novanto.
Lanjut untuk Olly Dondokambey 500 ribu dollar AS, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung juga masing-masing mendapat 500 ribu dollar AS.
Masih menurut Setya Novanto, uang tersebut diberikan Irvanto atas perintah Andi Narogong. Beberapa diantara penyerahan disaksikan Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.