TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa mantan koruptor bukan koruptor.
Dilansir TribunWow dari akun Twitter dari Fahri Hamzah pada Kamis (20/9/2018), Fahri membalas Tweet akun sutradara film @fajarnugros.
Awalnya, Fika Fawzia, asisten Pribadi Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan lewat Twitternya @nrg07 membandingkan tentang persyaratan CPNS yang menggunakan SKCK namun napi koruptor diperbolehkan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.
Baca: Gatot Nurmantyo: Kalau KSAD Tak Berani Perintahkan Nonton Film Gerakan 30 S, Pulang Kampung Saja!
“Saya masih ndak abis pikir kalau daftar CPNS harus pakai SKCK, tapi kok ya nyaleg mantan napi koruptor boleh,” tulis Fika
Tweet Fika itu pun ditanggapi oleh Fajar Nugros yang meminta pendapat dari Fahri Hamzah.
“IYA, gimana ini Pak @Fahrihamzah yg saya percaya masih bisa fair dan logis,” tulis Fajar.