News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Eks Napi Korupsi Boleh Nyaleg, Fahri Hamzah: Mantan Koruptor Lebih Baik daripada Calon Koruptor

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fahri Hamzah

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa mantan koruptor bukan koruptor.

Dilansir TribunWow dari akun Twitter dari Fahri Hamzah pada Kamis (20/9/2018), Fahri membalas Tweet akun sutradara film @fajarnugros.

Awalnya, Fika Fawzia, asisten Pribadi Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan lewat Twitternya @nrg07 membandingkan tentang persyaratan CPNS yang menggunakan SKCK namun napi koruptor diperbolehkan mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif.

Baca: Gatot Nurmantyo: Kalau KSAD Tak Berani Perintahkan Nonton Film Gerakan 30 S, Pulang Kampung Saja!

“Saya masih ndak abis pikir kalau daftar CPNS harus pakai SKCK, tapi kok ya nyaleg mantan napi koruptor boleh,” tulis Fika

Tweet Fika itu pun ditanggapi oleh Fajar Nugros yang meminta pendapat dari Fahri Hamzah.

“IYA, gimana ini Pak @Fahrihamzah yg saya percaya masih bisa fair dan logis,” tulis Fajar.

BACA SELENGKAPNYA>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini