TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini akan melantik Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK pengganti Brigjen Pol Aris Budiman.
Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga akan melantik dua pejabat struktural lainnya yaitu Direktur Monitor dan Kepala Biro Perencanaan Keuangan KPK.
"Jadi ada tiga posisi yang akan dilantik ini merupakan hasil proses seleksi sebelumnya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (20/9/2018).
Namun, Febri tidak bersedia menyampaikan nama-nama yang akan dilantik.
Baca: Tidak Lagi Menjabat Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman Kembali ke Mabes Polri
Menurutnya, nama-nama tersebut akan disampaikan pada acara pelantikan pada pagi ini.
"Namanya siapa, saya kira akan lebih tepat untuk diketahui pada saat proses pelantikan," ujarnya.
Menurutnya, Dirdik pengganti Aris Budiman tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan selama 2 kali.
Untuk seleksi pertama, kandidatnya di antaranya bersal dari internal KPK dan juga Polri.
"Untuk seleksi pertama ini tidak ada yang terpilih meskipun sudah sampai pada tahap wawancara pimpinan," tutur Febri.
Sedangkan untuk seleksi yang kedua, lanjut Febri, ada calon yang dari kepolisian, internal KPK, dan Kejaksaan yang semuanya saat itu sampai pada tahap wawancara pimpinan KPK.
"Yang terakhir sekitar 5 orang sehingga dan sudah dipilih oleh pimpinan salah satu dari calon tersebut sebagai Direktur Penyidikan baru, tapi tentu secara hukum baru mulai akan efektif setelah pelantikan," pungkasnya.