TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) pada Agustus 2018 menunjukan bahwa masyarakat menganggap korupsi di Indonesia saat ini cenderung meningkat ketimbang tahun sebelumnya.
Pada 2018 ini, sebanyak 57 persen masyarakat merasa bahwa tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Baca: M Taufik Tidak Mau DPRD DKI Nasibnya Sama dengan 22 Anggota DPRD Malang yang Ditahan KPK
Sementara survei yang sama di tahun 2017 menunjukan angka 54 persen. Peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi, mengungkapkan persepsi masyarakat ini karena banyaknya penindakan oleh KPK.
"Dua tahun terakhir, korupsi di mata publik itu meningkat. Saya pikir menurun karena banyak penangkapan kepala daerah. Mungkin semakin banyak penangkapan terduga korupsi, korupsi dianggap makin meningkat," ujar Burhanuddin di Hotel Sari Pan Pacific, Jln Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018).
Berdasarkan temuan LSI, masyarakat juga menilai bahwa masyarakat masih menilai pemerintah serius melawan korupsi.
Hasil survei LSI menunjukan mayoritas publik sebanyak 64 persen menilai pemerintah serius memberantas korupsi.
"Hal ini bisa dimaknai bahwa kepercayaan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi cukup kuat, meskipun masyarakat belum menemukan usaha tersebut cukup efektif dan membawa hasil nyata," jelas Burhanuddin.
Seperti diketahui, dalam survei ini LSI mewawancarai 1520 resoonden pada agustus 2018 dengan multi stage random sampling.
Responden berumur 17 tahun lebih dengan margin of error sebesar 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel.