TRIBUNNEWS.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memberikan tanggapan terkait penghentian reklamasi Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Diberitakan sebelumnya, Anies Baswedan menepati janjinya untuk menghentikan reklamasi di Teluk Jakarta.
"Bisa saya umumkan hari ini bahwa kegiatan reklamasi telah dihentikan," ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (26/9/2018), seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.
• Anies Baswedan Tepati Janji Pilkada untuk Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Dilansir TribunWow dari akun instagram @fahrihamzah, Fahri mengingatkan Anies Baswedan agar proyek reklamasi ini diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Fahri mengatakan audit yang dilakukan oleh BPK untuk mengetahui pihak-pihak yang 'bermain nakal' di proyek reklamasi ini.
Arti Hujjatul Islam, Gelar yang Diberikan kepada Imam Al Ghazali dan Ibnu Taimiyah Ulama Besar Islam
Soal Bahasa Inggris Kelas 7 SMP Kurikulum Merdeka, Chapter 2 Unit 1 My Favorite Food Halaman 59 - 60