TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inspres) untuk penanganan pasca gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, saat ini sedang disiapkan terkait Inpres penanganan dampak gempa bumi serta tsunami di Palu dan Donggalaā€ˇ, Sulawesi Tengah.
"Prinsipnya sama seperti Lombok, isinya akan mengatur kementerian atau lembaga berkontribusi," ujar Pramono di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/10/2018).
Menurutnya, Inpres untuk penanganan di Sulawesi Tengah kali ini ada tambahan terkait tata cara penerimaan bantuan dari dunia internasional.
Di tempat yang sama, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, Inpres akan segera diterbitkan dan paling lambat pada pekan depan.
"Memang ada Inpresnya, paling lambar minggu depan keluar," ucap Basuki.