TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto menyebutkan pihaknya belum menerima laporan polisi (LP) soal dugaan penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet.
"Ratna Sarumpaet, kita belum mendapatkan laporan, hanya informasi katanya dia dianiaya tanggal 21 September, nah itukan sudah lama, enggak ada laporan, ya kita enggak tahu," kata Setyo di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Selasa (2/10/2018).
Sebelumnya, Ratna mengungkapkan kepada calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bahwa ia dianiaya oleh tiga orang pada 21 September 2018 lalu di sekitar Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
Baca: Soal Kejadian Ratna Sarumpaet Dikeroyok, Pihak Bandara Buka Suara
Setyo mengatakan, meski sudah berlangsung lebih dari satu pekan, namun Ratna masih bisa melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Namun, ia mengkhawatirkan lamanya waktu tersebut dapat mengubah hasil visum.
"Bisa bisa, cuman masalahnya nanti kalau divisum itu mungkin sudah sembuh kalau 10 hari," tutur dia.
Setyo juga membenarkan informasi bahwa pihaknya mencari keberadaan Ratna ke sejumlah rumah sakit yang ada di Bandung.
Hal itu untuk melihat apakah Ratna sempat mendapat perawatan medis.
"Kita melakukan pengecekan di sana (rumah sakit di Bandung) enggak tahunya yang bersangkutan sudah ada di rumah, dan katanya bertemu dengan Pak Prabowo, katanya ya," terang dia.
Dalam rilis Kapolda Jawa Barat, disebutkan bahwa tidak ditemukan laporan polisi atas nama Ratna Sarumpaet di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek di Bandung.
Selain itu, polisi juga memeriksa 23 rumah sakit di Bandung dan tidak menemukan perawatan atas nama Ratna Sarumpaet.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Kata Mabes Polri soal Dugaan Penganiayaan Ratna Sarumpaet"
Penulis : Devina Halim