TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto memberikan laporan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian melalui keterangan rilisnya.
Agung memberikan hasil laporan perihal hasil pendalaman tentang adanya informasi dugaan penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet.
Namun ternyata ia tidak menemukan adanya laporan polisi terkait penganiayaan atas nama yang bersangkutan.
"Hasil pengecekan di Polrestabes Bandung dan 28 Polsek Jajaran dari tanggal 21 September sampai dengan 2 Oktober 2018, tidak ada Laporan Polisi penganiayaan atas nama korban Ratna Sarumpaet," ujar Agung, dalam keterangannya, Selasa (2/10/2018).
Baca: 5 Fakta Kabar Ratna Sarumpaet Dikeroyok Sampai Babak Belur, dari Kronologi Hingga Kondisi Terkini
Selain itu, Agung menegaskan pihaknya juga sudah mengecek sekira 23 rumah sakit di Bandung, terkait hal tersebut.
Namun, hasilnya disebut nihil atau tidak ada nama Ratna Sarumpaet sebagai pasien yang terdaftar.
"Adapun rumah sakit yang sudah dilakukan pengecekan hasilnya nihil," kata dia.
Rumah sakit yang telah dilakukan pengecekan oleh pihak Polda Jabar antara lain :
1. Rs Hasan sadikin
2. Rs. Muhammadiyah
3. Rsud Ujung berung
4. Rs. Hermina Arcamanik
5. Rs. Hermina Pasteur
6. Rs. Halmahera
7. Rs. Sariningsih
8. Rs. Dr. Salamun
9. Rs. Adven
10.Rs. Boromeus
11. Rs. Santosa gardujati
12. Rs. Kebon jati
13. Rs. Rajawali
14. Rs. Santoyusup
15. Rs. Al islam
16. Rs. Santosa jl kopo
17. Rs. Melinda 1
18. Rs. Ibu & Anak antap
19. Rs. Limijati
20. Poliklinik BMS
21. Rs. Rotinsulu.
22. Puskesmas Nihil.
23. Rs. Melinda 2